08 Oktober 2009

Kronologis Kasus BLBI


Kasus BLBI ini sungguh sangat menarik perhatianku. Bukan hanya karena si Aulia Pohan menjadi tersangka dalam kasus ini. Tapi dikarenakan fakta-fakta yang terungkap di dalam persidangan dan realita sebenarnya yang terjadi dalam kasus ini.

1. Aku baru tau ternyata sungguh banyaksekali uang negara yang sebenarnya lenyap akibat BLBI ini, ratusan triliunan coy!!!!! Gilak. Sungguh-sungguh diluar akal sehat pikiranku.

2. Sangat banyak pemain yang terlibat dalam kasus ini. Kita sebut saja Mendiang Presiden Suharto, Menteri-menteri yang terkait pada jaman 1997-2004, seperti Menteri Perekonomian dan Perindustrian, Menteri Keuangan, dan bahkan Menteri Sekretaris Negara. Kemudian Pejabat-pejabat Bank Indonesia hampir semuanya terlibat, Mulai dari Gubernurnya, Direksi, Deputi, bahkan Koordinator Bidangnya juga terlibat. Kejaksaan Agung juga terlibat berikutnya, karena a, ku nilai sangat melindungi Obligor-obligor yang terlibat hutang BLBI, dan juga melindungi pejabat-pejabat Pemerintah dan BI. Apalagi Anggota DPR masa jabatan 1999-2004 yang menangani bidang Ekonomi dan Keuangan, dimana kita sudah tau semua pada masa itu ada usaha proses gratifikasi untuk melenyapkan kasus ini dari muka bumi. Wuihh…!!

Untuk sementara ini aja dulu uneg-uneg aku terhadap Kasus BLBI. Sekarang mari kita lihat dulu kronologi awal mulanya terjadinya kasus BLBI yang dimulai dari tahun 1997. Dibaca dengan seksama karena sangat panjang, biar paham terhadap masalah ini.

sumber : infoblbi.com

11 Juli 1997
Pemerintah Indonesia memperluas rentang intervensi kurs dari 192 (8 persen) menjadi 304 (12 persen), melakukan pengetatan likuiditas dan pembelian surat berharga pasar uang, serta menerapkan kebijakan uang ketat


14 Agustus 1997
Pemerintah melepas sistem kurs mengambang terkendali (free floating). Masyarakat panik, lalu berbelanja dolar dalam jumlah sangat besar. Setelah dana pemerintah ditarik ke Bank Indonesia, tingkat suku bunga di pasar uang dan deposito melonjak drastis karena bank-bank berebut dana masyarakat.
1 September 1997
Bank Indonesia menurunkan suku bunga SBI sebanyak tiga kali. Berkembang isu di masyarakat mengenai beberapa bank besar yang mengalami kalah kliring dan rugi dalam transaksi valas.

Kepercayaan masyarakat terhadap bank nasional mulai goyah. Terjadi rush kecil-kecilan.
3 September 1997
Sidang Kabinet Terbatas Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan serta Produksi dan Distribusi berlangsung di Bina Graha dipimpin langsung oleh Presiden Soeharto. Hasil pertemuan: pemerintah akan membantu bank sehat yang mengalami kesulitan likuiditas, sedangkan bank yang ”sakit” akan dimerger atau dilikuidasi. Belakangan, kredit ini disebut bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
1 November 1997
16 bank dilikuidasi.
26 Desember 1997

Gubernur Bank Indonesia Soedradjad Djiwandono melayangkan surat ke Presiden Soeharto, memberitahukan kondisi perbankan nasional yang terus mengalami saldo debit akibat tekanan dari penarikan dana nasabah. Soedradjad mengusulkan agar mengganti saldo debit dengan surat berharga pasar uang (SBPU) khusus.
27 Desember 1997
Surat Gubernur BI dijawab surat nomor R-183/M.Sesneg/12/1997 yang ditandatangani Mensesneg Moerdiono. Isinya, Presiden menyetujui saran direksi Bank Indonesia untuk mengganti saldo debit bank dengan SBPU khusus agar tidak banyak bank yang tutup dan dinyatakan bangkrut.

31 Desember 1997
Keran uang Bank Indonesia mulai dibuka, dan mengucurlah aliran dana besar-besaran ke bank-bank yang saat itu mengalami masalah.
15 Januari 1998
Penandatanganan Letter of Intent. Dalam LoI, pemerintah mendapat pembenaran untuk memberikan bantuan likuiditas kepada bank yang sekarat karena krisis ekonomi.


26 Januari 1998
Pemerintah mengeluarkan Keppres No. 26/1998 tentang Program Penjaminan.


27 Januari 1998
BPPN didirikan dan tugas penagihan utang BLBI dialihkan ke BPPN


11 Februari 1998
Gubernur BI Soedradjad Djiwandono diganti oleh Syahril Sabirin. Salah satu direktur BI, Budiono, juga dicopot.


20 Februari 1998
Presiden Soeharto menyetujui pengembalian dana nasabah 16 bank yang dicabut izin usahanya, 1 November 1997.


5 Maret 1998
Pemerintah mengeluarkan Keppres No 34 Tahun 1998 tentang tugas dan wewenang BPPN


2 April 1998
Pemerintah mengumumkan akan mencetak Rp 80 triliun uang baru sebagai pengganti dana BI yang dikucurkan ke bank-bank yang dialihkan ke BPPN.


4 April 1998
Pemerintah membekuoperasikan (BB0) 7 Bank da mengambil alih 7 bank (BTO). Ini dikenal sebagai likuidasi tahap II.


10 April 1998
Menkeu diminta untuk mengalihkan tagihan BLBI kepada BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dengan batas waktu pelaksanaan 22 April 1998


Mei 1998
BLBI yang dikucurkan pada 23 bank mencapai Rp 164 triliun, dana penjaminan antarbank Rp 54 triliun, dan biaya rekapitalisasi Rp 103 triliun. Adapun penerima terbesar (hampir dua pertiga dari jumlah keseluruhan) hanya empat bank, yakni BDNI Rp 37,039 triliun, BCA Rp 26,596 triliun, Danamon Rp 23,046 triliun, dan BUN Rp 12,067 triliun.


4 Juni 1998
Pemerintah diminta membayar seluruh tagihan kredit perdagangan (L/C) bank-bank dalam negeri oleh Kesepakatan Frankfurt. Ini merupakan prasyarat agar L/C yang diterbitkan oleh bank dalam negeri bisa diterima di dunia internasional. Pemerintah nterpaksa memakai dana BLBI senilai US$ 1,2 miliar (sekitar Rp 18 triliun pada kurs Rp 14 ribu waktu itu).


21 Agustus 1998

Pemerintah memberikan tenggat pelunasan BLBI dalam tempo sebulan. Bila itu dilanggar, ancaman pidana menunggu.
21 September 1998
Tenggat berlalu begitu saja. Boro-boro ancaman pidana, sanksi administratif pun tak terdengar.


26 September 1998
Menteri Keuangan menyatakan pemerintah mengubah pengembalian BLBI dari sebulan menjadi lima tahun.


27 September 1998
Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri Ginandjar Kartasasmita meralat angka lima tahun. Menurut Ginandjar, pemerintah minta pola pembayaran BLBI tunai dalam tempo setahun.


18 Oktober 1998
Hubert Neiss (Direktur IMF kawasan Asia Pasifik) melayangkan surat keberatan. Dia minta pelunasan lima tahun.


10 November 1998
Pengembalian BLBI ditetapkan 4 tahun. Tahun pertama 27 persen, sisanya dikembalikan dalam tiga tahun dalam jumlah yang sama. Jumlah kewajiban BLBI dari BTO (bank take-over) dan BBO (bank beku operasi) saat itu adalah Rp 111,29 triliun.


8 Januari 1999
Pemerintah menerbitkan surat utang sebesar Rp 64,5 triliun sebagai tambahan penggantian dana yang telah dikeluarkan BI atas tagihan kepada bank yang dialihkan ke BPPN.


6 Februari 1999
BI dan Menkeu membuat perjanjian pengalihan hak tagih (on cessie) BLBI dari BI kepada pemerintah senilai Rp 144,53 triliun


8 Februari 1999
Penerbitan Surat Utang Pemerintah No SU-001/MK/1998 dan No SU-003/MK/1998.


13 Maret 1999
Pemerintah membekukan kegiatan usaha 38 bank, mengambil alih 7 bank, dan merekapitalisasi 7 bank


Februari 1999
DPR RI membentuk Panja BLBI


19 Februari 1999
Ketua BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Soedarjono mengungkapkan adanya penyelewengan dana BLBI oleh para bank penerima. Potensi kerugian negara sebesar Rp 138,44 triliun (95,78%) dari total dana BLBI yang sudah disalurkan.


13 Maret 1999
Pemerintah mengumumkan pembekuan usaha (BBKU) 38 bank


14 Maret 1999
Pemerintah dan BI mengeluarkan SKB Penjaminan Pemerintah


17 Mei 1999
UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia ditandatangani Presiden Habibie. Dalam UU itu disebutkan bahwa BI hanya dapat diaudit oleh BPK, dan direksi BI tak dapat diganti oleh siapa pun.


1 September-7 Desember 1999
BPK mengaudit neraca BI per 17 Mei 1999 dan menemukan bahwa jumlah BLBI yang dapat dialihkan ke pemerintah hanya Rp 75 triliun, sedangkan Rp 89 triliun tidak dapat dipertangggungjawabkan. BPK menyatakan disclaimer laporan keuangan BI. Tapi, pejabat BI menolak hasil audit. Alasannya, dana BLBI itu dikeluarkan atas keputusan kabinet.


28 Desember 1999
Pemerintah melalui Kepala BPPN Glen Yusuf memperpanjang masa berlaku program penjaminan terhadap kewajiban bank.


Desember 1999
BPK telah menyelesai-kan audit BI dan terdapat selisih dari dana BLBI sebesar Rp 51 triliun yang tidak akan dibayarkan pemerintah kepada BI, terutama karena penggunaannya tidak dapat dipertanggung-jawabkan.


5 Januari 2000
Ada perbedaan jumlah BLBI antara pemerintah dan BI. Pemerintah menyebut BLBI sebesar Rp 144,5 triliun plus Rp 20 triliun untuk menutup kerugian Bank Exim (Mandiri). Tapi, menurut BI, masih ada Rp 51 triliun dana BLBI yang harus ditalangi pemerintah. Dana sebanyak itu diberikan BI kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas selama November 1997-Januari 1998.


10 Januari 2000
Bocoran hasil audit KPMG (Klynveld Peat Marwick Goerdeler) yang ditunjuk BPK untuk mengaudit neraca awal BI beredar di kalangan wartawan. Audit itu menemukan bahwa penyelewengan BLBI berjumlah Rp 80,25 triliun.


29 Januari 2000
Audit BPK menemukan fakta bahwa 95,78 persen dari BLBI sebesar Rp 144,54 triliun berpotensi merugikan negara karena sulit dipertanggung-jawabkan.tersangka dalam kasus cessie Bank Bali.


21 Juni 2000
Gubernur Bank Indonesia, Syahril Sabirin, ditahan Kejaksaan Agung dengan status sebagai tersangka


Juli 2000
Menko Ekuin Kwik Kian Gie ingin merevisi MSAA, tapi Ketua BPPN Cacuk Sudarijanto menyatakan MSAA tetap berlaku.


22 Juli 2000
Hasil audit BPKP menunjukkan, dari total BLBI (posisi audit per 31 Januari 2000) sebesar Rp 106 triliun, Rp 54,5 triliun diselewengkan. Jumlah ini diberikan kepada 10 BBO dan 32 BBKU yang men-jadi obyek audit BPKP.


31 Juli 2000
LoI ketiga ditandatangani. BPPN diharuskan mengambil tindakan hukum terhadap semua obligor, termasuk penanda tangan surat penyelesaian utang MSAA (Master Settlement for Acquisition Agreement) yang tidak menaati pengembalian BLBI.


1 Agustus 2000
Presiden Abdurrahman menyetujui revisi MSAA, sehingga debitor tetap dapat dituntut bila aset yang mereka serahkan jauh di bawah jumlah utangnya.


Agustus 2000

Kepala BPPN hanya menarget-kan pengembalian utang BLBI sebesar 30-40 persen.
5 Agustus 2000
Giliran BPK mengumumkan hasil audit menyeluruh BLBI: dari Rp 144,5 triliun BLBI, potensi kerugian negara Rp 138,4 triliun; dan dari 48 bank penerima, ada penyelewengan penggunaannya sebesar Rp 84,8 triliun. Yang dapat dipertanggungjawabkan hanya Rp 34,7 triliun (25 persen).

September 2000
Deputi Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah, menolak hasil audit BPK. Katanya, potensi kerugian negara dari BLBI yang besarnya Rp 138 triliun tidak proporsional. Lagi pula, dana itu keluar karena kebijakan presiden untuk menolong bank-bank yang sekarat.
9 Oktober 2000
Ketua BPK Billy Judono mengatakan bahwa BLBI sudah diberikan oleh BI sejak 1991 hingga 1996. Jadi, tidak benar bahwa BI hanya bertanggung jawab saat krisis saja.

18 Oktober 2000
Komisi IX DPR yang membidangi perbankan menolak jumlah BLBI yang ditanggung BI hanya sebesar Rp 24,5 triliun. “Jumlah ini merendahkan hasil audit BPK,” kata anggota dewan


26 Oktober 2000
Jaksa agung menunda proses hukum terhadap 21 obligor agar mereka punya kesempatan melunasi dana BLBI.


1 November 2000
DPR, Pemerintah dan BI menetapkan keputusan politik menyangkut pembagian beban antara Pemerintah dan BI terhadap dana BLBI yang sudah dikucurkan


Awal November 2000
Sumber di BI menyatakan, tanggung jawab BI terhadap BLBI hanya Rp 48 triliun, terhitung sejak 3 September 1997-29 Januari 1999, bukan sebelum dan sesudahnya


2 November 2000
BPK mengancam BI akan memberikan opini wajar dengan pengecualian terhadap laporan neraca BI jika dana BLBI tidak dapat dituntaskan.


17 November 2000
Pukul 16.30, pejabat teras BI menyatakan mundur serentak. Mereka yang mundur adalah Deputi Senior Gubernur Anwar Nasution, Deputi Gubernur Miranda Goeltom, Dono Iskandar, Achwan, dan Baharuddin Abdullah, dengan alasan tak mendapat dukungan politik pemerintah dan DPR. Sedangkan Syahril Sabirin, Achjar Iljas, dan Aulia Pohan tidak mundur. Pokok-pokok Kesepakatan Bersama antara Pemerintah dan BI ditetapkan. Berdasarkan kesepakatan ini, BI menanggung beban Rp 24,5 triliun dan sisanya menjadi beban Pemerintah.


3 Januari 2001
Dua Deputi BI Aulia Pohan dan Iwan G Prawiranata ditingkatkan berkasnya ke penyidikan berkaitan dengan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan dana BLBI


7 Maret 2001
DPR mengusulkan pembentukan Pansus BLBI DPR. Pembentukan Pansus ini dipicu oleh pernyataan Menkeu Prijadi Praptosuhardjo yang menyebutkan pemerintah belum menyepakati jumlah  tanggungan BI sebesar Rp 24,5 miliar.


10 Maret 2001

Pemilik BUN  Kaharuddin Ongko ditahan Kejaksaan Agung atas tuduhan penyelewengan dana BLBI

22 Maret 2001
Pemilik Bank Modern, Samandikun Hartono ditahan Kejaksaan Agung atas tuduhan penyelewengan dana BLBI


9 April 2001
Dirut BDNI Sjamsul Nursalim yang bersatus tersangka penyelewengan dana BLBI dicekal Kejaksaan Agung. Selain Sjamsul, David Nusawijaya (Sertivia) dan Samandikun Hartono (Bank Modern) juga dicekal.


29 Maret 2001
Kejagung mencekal mantan ketua Tim Likuidasi Bank Industri (Jusup Kartadibrata), Presider Bank Aspac (Setiawan Harjono).


2 April 2001
Pelaksanaan Program Penjaminan dana nasabah yang semula diatur melalui SKB antara BI dan BPPN diubah  dengan SK BPPN No 1036/BPPN/0401 tahun 2001.


30  April 2001
Kejagung membebaskan David Nusawijaya, tersangka penyelewengan BLBI. Selain itu, Kejagung juga mencekal 8 pejabat bank Dewa Rutji selama 1 tahun.


2 Mei 2001
Kejagung membebaskan 2 tersangka penyelewengan BLBI (Samandikun Hartono dan Kaharuddin Ongko) dan mengubah statusnya menjadi tahanan rumah.


19 Juni 2001
Wapresider Bank Aspac, Hendrawan Haryono dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan dikenai denda Rp 500 juta. Ia didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 583,4 miliar


21 Juni 2001
Mantan Direksi BI Paul Sutopo ditahan di gedung Bundar oleh aparat Kejagung.


24 Januari 2002 (!!)
Gubernur BI Syahrir Sabirin mengeluarkan SK No 4/1/KEP.GBI/INTERN/2002 tentang pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian BLBI. Satgas ini bertugas mengkordinasikan penyelesaian BLBI dan memberikan rekomendasi penyelesaian BLBI yang mencakup bidang keuangan, bidang hukum dan bidang citra. Satgas ini diketuai oleh M Ali Said, sedangkan Rusli Simandjuntak menjadi ketua I. Satgas dikordinasikan oleh Direktorat Keuangan Intern BI yang dijabat Bun Bunan Hupatea.


31 Mei 2002
Tim Bantuan Hukum Komite Kebijakan Sektor Keuangan menyampaikan Laporan Pemeriksaan Kepatuhan Anthony Salim, Andre Salim dan Sudono Salim untuk memenuhi Kewajiban-kewajibannya dalam MSAA tanggal 21 September 1998. Dalam bagian kesimpulannya, TBH antara lain menyatakan meski telah memenuhi sebagian besar kewajiban-kewajibannya, namun secara yuridis formal telah terjadi pelanggaran, atau kelalaian atau cidera janji atau  ketidakpatuhan, atas kewajiban-kewajibannya dalam MSAA yang berpotensi merugikan BPPN.


11 Januari 2007
Dua petinggi Salim Grup (Anthony Salim dan Beny Setiawan) menjalani pemeriksaan di Mabes Polri atas tuduhan telah menggelapkan aset yang telah diserahkan kepada BPPN sebagai bagian pembayaran utangnya. Aset yang digelapkan itu meliputi tanah, bangunan pabrik dan mesin-mesin di  perusahaan gula Sugar Grup


19 Februari 2007
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung MPR/DPR RI menegaskan terhadap 8 obligor yang bermasalah, pemerintah akan menggunakan kesepakatan awal APU plus denda. “Kami tetap akan menjalankan sesuai keyakinan pemerintah bahwa mereka (delapan obligor BLBI, red) default. Tagihan kepada mereka adalah Rp 9,3 triliun,” tegas. Ke delapan obligor itu adalah James Sujono Januardhi dan Adisaputra Januardhy (Bank Namura), Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian), Lidia Muchtar (Bank Tamara), Marimutu Sinivasan (Bank Putra Multikarsa), Omar Putihrai (Bank Tamara), Atang Latief (Bank Bira), dan Agus Anwar (Bank Pelita dan Istimarat).


18 September 2007
Sejumlah anggota DPR mengajukan hak Interpelasi mengenai BLBI  kepada Pimpinan DPR


4 Desember 2007
Rapat Paripurna DPR menyetujui Hak Interpelasi Atas Penyelesaian KLBI dan BLBI yang diajukan 62 pengusul.


21 Januari 2008
Ormas-ormas Islam yang tergabung dalam “Jihad Melawan Koruptor BLBI” memberikan penghargaan terhadap sejumlah anggota DPR yang dinilai benar-benar serius hendak mengungkap kasus BLBI.


28 Januari 2008
DPR – RI secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden RI agar memberikan keterangan di depan Rapat Paripurna DPR sekaitan Hak Interpelasi atas penyelesaian KLBI dan BLBI.

29 Januari 2008
Ratusan orang yang tergabung dalam GEMPUR berunjuk rasa di depan gedung DPR. Mereka curiga ada anggota DPR yang menjadi beking para obligor BLBI.

12 Februari 2008
Pemerintah yang diwakili Menko Perekonomian Boediono menyampaikan jawaban pemerintah terhadap 10 pertanyaan terkait penyelesaian BLBI di depan Rapat Paripurna DPR. Ketika membacakan keterangan, lebih separuh anggota dewan meninggalkan ruang sidang. Pada awalnya, Rapat Paripurna diwarnai hujan interupsi yang mempersoalkan ketidakhdiran SBY dan lembaran jawaban yang hanya ditandatangani Boediono saja.


29 Februari 2008
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kemas Yahya Rahman, menyatakan Tim 35 yang melakukan penyelidikan kasus ini BLBI I dan BLBI II tidak menemukan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan Anthony Salim dan Sjamsul Nursalim. Menurut Kemas Yahya, sesuai dengan surat penyelesaian utang Master Settlement for Acquisition Agreement atau MSAA, kewajiban debitor kepada pemerintah dianggap selesai jika aset yang dinilai sesuai dengan kewajiban dan diserahkan kepada pemerintah. “Kami sudah berbuat semaksimal mungkin dan kami kaitkan dengan fakta perbuatannya. Hasilnya tidak ditemukan perbuatan melanggar hukum yang mengarah pada tindakan korupsi,” kata Kemas Yahya Rachman.

2 Maret 2008
Jaksa Urip Tri Gunawan yang menjadi ketua Tim Jaksa BLBI II dicokok aparat KPK seusai bertandang ke rumah milik pengusaha Syamsul Nursalim di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Dari tangan Urip, penyidik KPK menyita uang sebesar US$ 660 ribu atau sekitar Rp 6 miliar. Uang ini diduga sebagai uang suap terkait kasus BLBI. Selain Urip, KPK juga menahan Artalyta Suryani, seorang pengusaha yang diketahui dekat dengan Sjamsul Nursalim dan juga Anthony Salim


2 Maret 2008
Wacana perguliran tentang hak angket mulai mengemuka di kalangan anggota DPR menyusul tertangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan.

8 Maret 2008
Guru Besar Hukum Pidana Internasional Unpad Bandung, Romli Atmasasmita. mengusulkan agar KPK mengambil alih pengusutan BLBI. Menurut dia, kasus BLBI telah masuk ranah pidana, karena obligor yang tidak membayar menyebabkan negara rugi. Selain itu, ada unsur penipuan di dalamnya, karena tidak ada niat dari obligor nakal untuk melunasi utangnya. Saran ini mengacu pada pasal 8 ayat 2 UU KPK yang memberi wewenang KPK mengambil alih penyidikan atau penuntutan pelaku tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan polisi atau jaksa.

10 Maret 2008
Usulan hak angket kasus BLBI sudah diedarkan kepada para anggota DPR. Usulan hak angket dimunculkan karena langkah penyelesaian kasus BLBI secara hukum yang dirintis Kejaksaan Agung ternyata berakhir antiklimaks. Kejagung menghentikan penyelidikan kasus yang diduga melibatkan sejumlah pengusaha kelas kakap itu. “Apalagi dengan adanya jaksa yang tertangkap tangan menerima suap. Inilah yang menyebabkan kami akan menggunakan hak angket,” ujar Dradjad Wibowo, anggota DPR dari Fraksi PAN

13 Maret 2008
Empat orang inisiator hak angket BLBI, Soeripto, Dradjad Wibowo, Abdullah Azwar Anas dan Ade Daud Nasution secara resmi menyerahkan draft hak angket kasus BLBI ke pimpinan DPR, Draft tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di ruang kerjanya. Sebanyak 55 anggota DPR telah memberikan tanda tangan sebagai bentuk dukungan.

6 Mei 2008
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan Masyarakat Antikorupsi Indonesia terhadap surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Kejaksaan Agung atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syamsul Nursalim. Kejaksaan Agung langsung menyatakan banding.

29 September 2009

Propaganda, Kuasa, Dan Pengetahuan



Genealogi Ilmu Komunikasi di Indonesia, Suatu Penelusuran Awal
Pengantar

PERKEMBANGAN ilmu komunikasi di Indonesia dan berbagai kegiatan penerapannya sangat berkembang dalam satu dasawarsa terakhir ini. Ada beberapa indikasi yang bisa ditunjuk untuk melihat perkembangan tersebut. Pertama, adalah makin banyaknya dibuka program-program pendidikan komunikasi (terutama dalam ilmu terapannya) yang diselenggarakan baik oleh perguruan tinggi (mulai dari program sarjana, diploma, hingga kelas extention) ataupun kelembagaan pendidikan non perguruan tinggi lain (ada berbagai pendidikan non degree yang menawarkan program-program komunikasi terapan ini).

Kedua, hasil lebih lanjut dari berbagai program ini adalah tentu saja, semakin banyak lulusan-lulusan berbagai program tadi yang memiliki latar belakang pendidikan komunikasi. Ketiga, hampir seluruh instansi pemerintah, perusahaan bisnis dan berbagai kelembagaan lain yang berurusan dengan publik, pastilah memiliki suatu departemen yang diberi nama Hubungan Masyarakat (Humas) / Public Relations, ataupun kelembagaan konsultan Humas. Keempat, salah satu hasil lain dari program terapan ilmu komunikasi adalah bidang periklanan atau advertising yang juga menunjukkan perkembangan yang sangat pesat dalam dua dekade belakangan ini.

Tak ada yang salah dengan fenomena yang telah disebutkan di atas, karena bagaimanapun juga perkembangan yang terjadi di Indonesia juga merupakan hal yang istimewa jika dibandingkan dengan perkembangan yang terjadi di belahan dunia lain, terutama negara yang sudah termasuk dalam sebutan negara Industri (ataukah negara industri advanced ataupun negara industri baru), apalagi dengan kemajuan teknologi informasi telah membuat berbagai rangkaian hubungan antar manusia atau lembaga kini menjadi makin kompleks, sehingga ada kebutuhan untuk sebagian pihak untuk mengadakan suatu kelembagaan khusus yang berurusan dengan masalah komunikasi – terutama – dengan pihak luar.

Yang hendak ditulis di sini adalah suatu kritik atas pemahaman ataupun perkembangan ilmu dominan yang terjadi dalam pengajaran ilmu komunikasi di Indonesia, yang sebenarnya merupakan bagian dari kritik lebih luas terhadap perkembangan ilmu sosial di Indonesia, yang menunjukkan kemandegan atas cara berpikir yang telah diterapkan sekian lama, lewat suatu cara yang spesifik dalam pelanggengan suatu mazhab tertentu yang diyakini untuk diajarkan, dan diterapkan, tanpa ada suatu dimensi kritik epistemology atas perkembangan ilmu itu sendiri.

Tesis utama yang hendak dikemukakan di sini adalah bahwa perkembangan ilmu komunikasi di Indonesia yang terutama diajarkan oleh universitas-universitas dominan di Indonesia, lebih membela suatu paradigma tunggal, atau katakanlah lebih membela paradigma yang lebih pragmatis, cenderung positivistik, mengabaikan konteks perkembangan ilmu dalam wilayah dimana ia berkembang, serta tak pernah mempertanyakan keabsahan asumsi-asumsi yang terletak di balik penggunaan paradigma dominan dalam perkembangan pengajaran ilmu komunikasi di Indonesia.

Dengan menyebut ‘paradigma tunggal’, posisi binner adalah paradigma plural, dimana ada berbagai mazhab lain yang dikenal dalam ilmu komunikasi atau ilmu lain yang kini sering berinteraksi secara metodologis dengan ilmu-ilmu komunikasi. Dengan membela posisi paradigma yang plural, maka tulisan ini pun hendak membela suatu pendekatan interaksi antar bidang ilmu yang untuk sebagian pihak masih dianggap suatu tabu.1

Tulisan ini barulah sekedar tulisan awal untuk melacak akar-akar perkembangan ilmu komunikasi di Indonesia yang terutama sangat berorientasi pada perkembangan ilmu komunikasi di Amerika, terutama dalam kacamata paradigma positivistik, berakar pada mashab Chicago School, dan juga dengan pendekatan yang sangat pragmatis, dengan asumsi-asumsi yang sudah diterima begitu saja dan cenderung menggunakan statistik untuk peneguhan tesis yang sudah dipegang awalnya. Dari sini, secara tidak langsung, hendak mencoba menjawab mengapa terjadi kemandekan dalam perkembangan ilmu komunikasi, sebagai bagian dari ilmu-ilmu sosial lainnya di Indonesia.

Tulisan ini juga hendak melacak bagaimana ilmu komunikasi di Amerika sendiri berkembang menjadi suatu disiplin yang lebih mapan terutama pada tahun 1950-an atau dekade awal setelah selesainya perang dunia II. Hal tentang perang dunia II, di sini disinggung karena ini terutama berkait dengan fakta bahwa sejumlah ahli ilmu komunikasi Amerika – yang teorinya dipergunakan oleh para mahasiswa dan sarjana ilmu komunikasi tanpa daya kritis, dan dianggap sebagai the founding fathers of communication science - punya andil besar dalam penerapan dan pengembangan metode-metode ilmu komunikasi untuk membela kepentingan Amerika dalam perang yang terjadi sejak masa perang dunia II hingga masa perang dingin tahun 1960-an. 2

Dari pelacakan sejarah awal di Amerika, diharapkan tulisan ini bisa memberikan sedikit gambaran, bahwa perkembangan ilmu komunikasi di Indonesia tak bisa juga dilepaskan dari perkembangan kepentingan ekonomi dan politik Amerika terhadap negara dunia ketiga, seperti Indonesia – terutama yang jaman Sukarno dikenal dengan nasionalisme dunia ketiga dengan mendirikan gerakan non blok dengan negara-negara Asia dan Afrika – dan perkembangan posisi ilmu komunikasi di Indonesia saat ini tak juga bisa dilepaskan dari perkembangan pendekatan developmentalis yang dianut para penyusun kebijakan sosial pada masa awal orde baru, terutama dengan menggandeng ilmu sosial, khususnya ilmu komunikasi dalam kekuasaan birokrasi negara.

Tulisan ini hendak dimulai dengan pelacakan perkembangan ilmu komunikasi di Amerika – yang dibedakan dengan perkembangan ilmu komunikasi di Eropa Barat3
dan juga perkembangan ilmu komunikasi di Amerika Latin ataupun India yang memiliki ciri perkembangan khas – terutama dengan bertumpu pada pengembangan metode propaganda sebagai hasil penting dari dua perang dunia (1914-1918 dan 1939-1945) dengan dua tokoh utama Harold Lasswell dan Walter Lippman. Kemudian tulisan ini berlanjut pada perkembangan metode perang psikologis (psychological warfare) yang digunakan para ahli komunikasi Amerika yang bekerja pada 6 kelembagaan perang Amerika untuk membela kepentingan ekonomi dan politik Amerika.4

Kemudian setelah itu tulisan ini menyoroti sejarah perkembangan ilmu komunikasi di Indonesia dengan terutama menyoroti bagaimana dekatnya hubungan para sarjana ilmu komunikasi di Indonesia dengan ilmu komunikasi asal Amerika,5
serta menunjuk pada luasnya pengaruh ‘mazhab Amerika’ ini dalam pengajaran ilmu komunikasi di Indonesia.6 Di bagian akhir tulisan ini, akan sedikit dipaparkan bagaimana propaganda dilakukan di Indonesia oleh kelompok yang menginginkan kejatuhan Sukarno pada tahun 1965/66, dengan menjalankan proyek kudeta sembari melempar berbagai tudingan ke pihak-pihak lain. Bagian ini hendak menunjuk pada penerapan metode propaganda terutama dari kepentingan ilmu komunikasi Amerika dalam proses transisi politik tahun 1965/66 tersebut.7

Membuka Selubung Ideologis: Sumbangan Christopher Simpson dalam memahami konteks perkembangan studi komunikasi di Amerika

Sebelum masuk dalam pembahasan lebih jauh terhadap Lasswell, Lippman dan model teori Propaganda, ada baiknya sedikit mengulas suatu buku yang sangat relevan dalam topik bahasan ini, yaitu buku yang ditulis oleh Christopher Simpson, yang berjudul Science of Coercion: Communication Research and Psycological Warfare 1945-1960 (Oxford University Press, 1994).

Buku ini membedah secara tajam bagaimana keterkaitan para ahli ilmu komunikasi di Amerika (termasuk di dalamnya sejumlah anggota peneliti dari Institut fur Sozialforschung, seperti Herbert Marcuse8 dan Leo Lowental yang bermigrasi ke Amerika ketika para sarjana ‘critical school’ ini terpaksa pergi dari Jerman ketika mulai dalam kekuasaan Hitler) dengan penggunaan perang psikologis yang dikembangkan mereka pada masa antara tahun 1945 dan 1960, dan kalangan militer Amerika yang memiliki kepentingan besar dalam perkembangan metode atau paradigma tertentu dalam studi komunikasi dan mereka ini juga yang punya kuasa untuk menentukan ‘apakah studi komunikasi’ itu, tentunya dengan paradigma yang mereka anggap ‘objektif,’ mencari ‘kebenaran ilmiah.’ Pengembangan pendekatan ini pun didukung dengan besarnya bantuan dana yang diberikan untuk proyek-proyek penelitian yang berkait dengan soal ini.

Perang psikologis di sini diartikan sebagai “serangkaian strategi dan taktik yang didisain untuk mencapai tujuan ideologis, politis dan militer dari organisasi yang membiayainya lewat eksploitasi atribut-atribut sosial dan psikologis, serta sistem komunikasi masyarakat yang dibidik.” Atau dengan kata lain, perang psikologis juga bisa diartikan sebagai “aplikasi pendekatan komunikasi massa dalam konflik-konflik social, dimana ia memfokuskan pada penggabungan antara penggunaan kekerasan atau bentuk komunikasi konvensional lain untuk mencapai kepentingan politik dan militer” 9

Untuk kalangan militer Amerika, ‘komunikasi’ dimengerti tidak lebih dari suatu bentuk transmisi pesan dimana pesannya bisa berupa apa saja untuk mencapai tujuan ideologis, politis dan membela kepentingan militer.10 Tidak cuma itu, agen-agen keamanan Amerika juga melihat propaganda dan perang psikologis sebagai “alat untuk memperluas pengaruh pemerintah Amerika di wilayah-wilayah lain yang kemudian bisa dikuasai oleh tentara-tentara Amerika, dengan biaya yang murah.”11 Sebagai suatu contoh dikemukakan bahwa radio CIA di negara-negara Eropa Timur telah menjadi “sarana yang paling murah, aman, dan efektif bagi kepentingan politik luar negeri Amerika”.

Dan menurut Simpson, perkembangan metode perang psikologis dan pengaruhnya terhadap perkembangan ilmu komunikasi di Amerika saat itu harus dilihat dalam kaitannya dengan konteks politik dan ekonomi antara tahun 1940 hingga 1950-an, dimana tujuan utama dari operasi perang psikologis tersebut adalah “untuk membuat frustasi ambisi dari negara-negara berkembang yang kaya dengan sumber daya alam, yang memiliki gerakan massa yang radikal, serta memiliki problem-problem besar seperti masalah kemiskinan, ketergantungan, dan korupsi yang hebat.”12

Dari sisi keuangan, hal ini juga menjadi jelas, bahwa antara tahun 1945 hingga 1960, badan-badan seperti Departemen Pertahanan Amerika, kemudian US Information Agency, dan CIA memberikan banyak dana untuk proyek-proyek penelitian komunikasi. Pada tahun 1950-an saja diumumkan, budget untuk penelitian tersebut mencapai $ 1 milyar per tahun, dan di antara dana itu antara $ 7 hingga $ 13 juta disisihkan untuk universitas, untuk kelompok-kelompok think thank, khususnya untuk bidang-bidang: komunikasi yang erat kaitannya dengan psikologi sosial, studi-studi efek komunikasi, studi antropologi dari system komunikasi negara-negara luar, studi tentang pemirsa (audience) di negara-negara luar, dan juga survey-survey opini publik di negara luar.13 Bidang ini semua adalah bidang-bidang yang kini mendominasi pengajaran ilmu komunikasi di Indonesia dan hampir semua berasal dari latar belakang kondisi perang tersebut.

Sebagai bagian dari ilmu-ilmu sosial, ilmu komunikasi memang punya peran penting dalam kebijakan politik luar negeri Amerika. Seperti dikemukakan oleh salah satu tokoh penting dalam ilmu komunikasi Amerika, Ithiel de Sola Pool, “partisipasi aktif dari para sarjana sosial dalam politik luar negeri Amerika adalah karena mereka adalah birokrat-birokrat atau elite penentu kebijakan di masa mendatang, dan satu-satunya harapan untuk pemerintahan yang humanis (humane government) di masa mendatang adalah dengan penggunaan ilmu-ilmu sosial secara meluas oleh pemerintah.”14

Dengan membaca buku ini maka terbukalah tabir gelap yang selama ini banyak dilupakan banyak sarjana komunikasi di Indonesia, yaitu membuka selubung hubungan antara pengetahuan dan kuasa, atau membuka selubung asumsi-asumsi berbagai pendekatan ilmu komunikasi yang diajarkan di Indonesia, tanpa memeriksa bagaimana konteks kehadiran dan perkembangan ilmu tersebut secara kritis. 15 Ilmu dan metode komunikasi asal Amerika yang berkembang di Indonesia diterima begitu saja (taken for granted) dan dibayangkan bisa diterapkan dalam konteks di Indonesia sebagaimana hal itu bisa diterapkan di Amerika. 16

Buku ini disusun terutama dengan menggunakan bahan dasar dari dokumen-dokumen yang telah di-declassified untuk menggali bagaimana hubungan antara para ahli ilmu komunikasi Amerika dan kepentingan militer pada saat itu. Suatu catatan kecil di sini misalnya bahwa proyek-proyek penelitian yang dilakukan oleh Wilbur Schramm masih ada dalam kategori classified, dan yang agak mengherankan di sini adalah keterlibatan Wilbur Schramm dalam berbagai proyek rahasia militer ini tak pernah disebut – paling tidak dalam catatan kaki – pengajaran ilmu komunikasi di Indonesia, walaupun dalam terjemahan profil Schramm di jurnal ISKI pernah disebutkan secara sepintas bahwa Schramm punya keterkaitan dengan CIA dan kelembagaan militer Amerika lainnya. 17

Lasswell, Lippman & Teori Propaganda: Cikal bakal studi komunikasi di Amerika

Diktum Lasswell akan selalu diingat oleh mereka yang pernah sedikit belajar ilmu politik atau ilmu komunikasi – karena sesungguhnya Harold Lasswell adalah ilmuwan politik-; “Who says what, to whom, to which channel and with what effect.” Inilah diktum yang akan selalu diingat sebagai suatu model teori komunikasi yang linier, yang ia temukan dari hasil pengamatan dan praktek yang ia lakukan sepanjang masa perang dunia pertama dan kedua.

Pada tahun 1926, Harold Lasswell menulis disertasinya yang berjudul “Propaganda Technique in the World War,” yang menyebutkan sejumlah program propaganda yang bervariasi mulai dari konsep sebagai strategi komunikasi politik, psikologi audiens, dan manipulasi simbol yang diambil dari teknis propaganda yang dilakukan oleh Jerman, Inggris, Perancis dan Amerika.

Sebenarnya kata propaganda sendiri merupakan istilah yang netral. Kata yang berasal dari bahasa Latin “to sow” yang secara etimologi berarti: “menyebarluaskan atau mengusulkan suatu ide” (to disseminate or propagate an idea). Namun dalam perkembangannya, kata ini berubah dan mengandung konotasi negatif yaitu pesan propaganda dianggap tidak jujur, manipulatif, dan juga mencuci otak.18 Pada perkembangan awal ilmu komunikasi, propaganda menjadi topik yang paling penting dibahas pada masa itu, namun anehnya, setelah tahun 1940-an, analisis propaganda ini menghilang dari khasanah ilmu-ilmu sosial di Amerika. Sebagai penggantinya muncullah istilah seperti komunikasi massa (mass communication) atau penelitian komunikasi (communication research), menggantikan istilah propaganda atau opini publik untuk menjelaskan pekerjaan peneliti komunikasi. 19

Lasswell sendiri memberikan definisi atas propaganda sebagai “manajemen dari tingkah laku kolektif dengan cara memanipulasi sejumlah simbol signifikan”. Untuknya definisi ini tidak mengandung nilai baik atau buruk, dan penilaiannya sangat bergantung pada sudut pandang orang yang menggunakannya. Sementara itu ahli lain (Petty & Cacioppo, 1981) menyebut propaganda sebagai usaha “untuk mengubah pandangan orang lain sesuai yang diinginkan seseorang atau juga dengan merusak pandangan yang bertentangan dengannya.” Dalam pengertian ilmu komunikasi, baik propaganda maupun persuasi adalah kegiatan komunikasi yang memiliki tujuan tertentu (intentional communication), dimana si sumber menghendaki ada perilaku yang berubah dari orang lain untuk kepentingan si sumber tapi, belum tentu menguntungkan kepada orang yang dipengaruhi tersebut. Jadi propaganda lebih menunjuk pada kegiatan komunikasi yang satu arah, sementara persuasi lebih merupakan kegiatan komunikasi interpersonal (antar individu), dan untuk itu mengandalkan adanya tatap muka berhadap-hadapan secara langsung. Dengan demikian sebenarnya propaganda adalah persuasi yang dilakukan secara massal.20

Lasswell juga terlibat dalam proyek perang dunia II, dengan melakukan analisa isi terhadap pesan-pesan propaganda yang dilakukan oleh pihak sekutu. Dengan analisa tersebut, Lasswell bermaksud meningkatkan kemampuan dan metodologi propaganda yang dilakukan pada masa itu. Dengan kata lain, Lasswell tak cuma menganalisa propaganda tapi ia juga menciptakan propaganda lain, menghasilkan para murid yang ahli propaganda untuk membantu pemerintah Amerika dalam mengembangkan propaganda dan program intelejen dari pemerintah.21

Sementara itu, tokoh lain yang mengembangkan metode propaganda adalah Walter Lippman, yang juga membuat fondasi awal teori propaganda dari bukunya yang kemudian menjadi buku teks book berbagai universitas beberapa dekade kemudian, Public Opinion (1922) dan The Phantom Public (1925).22 Lippman menulis kedua bukunya berdasarkan pengalamannya sebagai kepala penulis dan editor untuk leaflet bagi kepentingan unit propaganda Amerika. 23

Lippman dalam bukunya mengambil contoh apa yang dilakukan oleh tentara Perancis dalam perang melawan Inggris pada masa PD I, yaitu Perancis tiap minggu mengumumkan penghitungannya atas jumlah korban yang jatuh di pihak Jerman, dan tiap minggu jumlahnya bertambah dalam skala ratusan ribu; 300.000, 400.000, 500.000 dan seterusnya. Tentu saja ini merupakan disinformasi yang dilakukan oleh Perancis dan menurut Lippman, hal ini merupakan bagian dari propaganda.

Lippman mengemukakan tesisnya soal propaganda ini: “Bila sekelompok orang dapat menahan khalayak untuk mendapatkan akses mereka terhadap berita, dan bisa memunculkan berita tentang peristiwa yang mereka kehendaki, pastilah di situ ada propaganda”. Lebih lanjut ia mengatakan: “Untuk menghasilkan suatu propaganda, haruslah ada hambatan antara publik dengan peristiwa yang terjadi.”24 Rogers kemudian mengomentari, semasa perang terjadi, pengelola propaganda dari pemerintah menjadi pengatur lalulintas berita tentang peristiwa-peristiwa penting, dan untuk Lippman propaganda kemudian dimengerti sebagai situasi dimana arus komunikasi menjadi terbatas dan ada sekelompok orang yang berkeinginan untuk mendistorsi berita.

Buat Lippman, komunikasi massa adalah sumber utama dari krisis dunia modern dan komunikasi adalah instrumen yang diperlukan untuk mengelola apapun secara elitis. Menurutnya lagi, ilmu-ilmu sosial menawarkan alat yang bisa membuat administrasi struktur social macam apapun yang tidak stabil menjadi lebih rasional dan efektif. Lippman percaya, propaganda adalah satu alat untuk melakukan mobilisasi massa yang lebih murah daripada terjadinya kekerasan, penyogokan atau cara-cara kontrol lainnya. Dalam artikel lainnya pada tahun 1933, Lasswell pun menambahkan preposisinya, bahwa pengelolaan masalah sosial dan politik yang baik seringkali tergantung pada koordinasi yang rapi antara penggunaan propaganda dan penggunaan paksaan, penggunaan jalan kekerasan atau damai, iming-iming ekonomi, negosiasi diplomatis dan teknik-teknik lainnya. 25

“Bias Amerika” dalam pengajaran ilmu komunikasi di Indonesia

Sekarang saya akan mencoba menggeser tulisan ini ke soal lain, yaitu menelusuri sejarah perkembangan ilmu komunikasi di Indonesia, setelah sebelumnya saya membahas kritik ideologi terhadap perkembangan ilmu komunikasi di Amerika, terutama pada dekade antara tahun 1940-60an.

Di Indonesia kemunculan jurusan komunikasi berawal dari perkembangan jurusan jurnalistik atau publisistik yang tercatat dimulai sejak tahun 1953, ketika didirikannya STP (Sekolah Tinggi Publisistik) yang kini bernama IISIP (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), dan lima tahun kemudian Jurusan Publistik dibuka di Universitas Gadjah Mada (kini bernama Jurusan Ilmu Komunikasi, di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan IlmuPolitik). Sementara itu di Jakarta, lewat keputusan presiden tahun 1959, didirikanlah Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan, dimana ada jurusan Publisistik. Angkatan pertama dari sekolah ini kebanyakan adalah para wartawan, lalu juga dari ABRI (termasuk intel, Puspen dan Tentara Pelajar), departemen-departemen seperti Penerangan dan Luar Negeri, Ikatan Pers Mahasiswa, percetakan dan penerbitan.26 Sementara itu di Bandung, pada tanggal 18 September 1960 didirikan Fakultas Publisistik Universitas Padjadjaran, yang saat itu diketuai langsung oleh Rektor Unpad, Prof. Iwa Kusumah Sumantri.27 Di Jakarta pada tahun 1956 juga didirikan Akademi Penerangan dan sementara itu di Ujung Pandang, pada tahun 1961 berdiri jurusan Publisistik, pada Fakultas Ilmu Sosial Politik, Universitas Hasanuddin. 28

Penamaan ‘publisistik’ pada awal dimulainya jurusan ini menunjukkan, pengaruh yang dibawa dari kosa kata Belanda, sebagai masyarakat bekas jajahan Belanda, untuk menunjuk pada studi tentang kemampuan teknis untuk pencarian dan penulisan berita (Cek lagi dari kamus Belanda). Kemudian padaan kata publisistik adalah jurnalistik, yang lebih dikenal dalam kosa kata Inggris, dan kemudian memang jurusan ini lebih banyak berkembang di universitas-universitas di Amerika, karena di sana pulalah industri jurnalistik berkembang dengan pesat, dan didukung pula oleh berbagai jurnal, penghargaan jurnalistik serta prasarana lain yang mendukung perkembangan jurnalistik.

Perubahan penamaan jurusan publisistik menjadi ‘jurusan komunikasi’ pada dekade 1980-an, menunjuk pada evolusi lebih lanjut dari studi ini yang mengarah pada perkembangan yang pararel di Amerika, di mana sejak tahun 1950-60an studi ilmu komunikasi mulai dianggap suatu disiplin ilmu sendiri. Hal itu ditandai oleh hadirnya berbagai jurusan ilmu komunikasi di universitas-universitas di Amerika, diangkatnya sejumlah guru besar komunikasi, terbitnya puluhan buku teks komunikasi, diterbitkannya berbagai jurnal, serta asosiasi sarjana komunikasi yang membuat ilmu ini dianggap suatu ilmu yang mandiri.

Mengenai perubahan orientasi dan nama jurusan atau departemen ini, Djajusman memberikan penjelasan bahwa Publisistik atau Journalism agak mengesankan lebih sebagai craftsmanship (ilmu pertukangan) ketimbang sebagai disiplin ilmu, kemudian dalam perkembangannya, disadari oleh para pengajar bahwa ilmu tersebut tidaklah memadai. Sementara itu di Jerman, ada perkembangan rumpun ilmu yang cukup luas yang meliputi pengetahuan-pengetahuan umum soal kenegaraan seperti hukum, ekonomi dll. “Pendeknya apa saja yang dapat disebarkan kepada masyarakat yaitu Publisistik sebagai suatu Staatswissenchaft tetapi kemudian diperkhusus lagi menjadi ilmu yang disebarkan kepada masyarakat hanya melalui mass media”. Sementara itu dalam perkembangan di Amerika, “mengingat kepentingan dunia industrinya, di samping journalism, merekahkan dan meluncurkan pandangan-pandangan ini menjadi pengetahuan tentang proses komunikasi massa di mana studi intensitas pemasaran ditingkatkan sedemikian rupa, sehingga massa sebagai pengunjah konsumsi terakhir senantiasa dapat merupakan massa yang secara terus menerus dapat diaktivir oleh kegiatan tadi.”29

Yang menarik, perubahan nama jurusan Komunikasi ini dilakukan lewat suatu Keputusan Presiden, yaitu Keppres nomor 107/1982, dan Keppres itu menurut Anwar Arifin, “membawa penyeragaman nama dari ilmu yang dikembangkan di Indonesia, termasuk ilmu komunikasi.”30 Sebelumnya beberapa kampus ada yang masih menggunakan nama Jurusan Publisistik dan ada yang kemudian menggunakan nama Jurusan Komunikasi Massa.

Perkembangan ilmu komunikasi ini tentu saja kembali menunjuk pada fakta yang ditunjukkan oleh Christopher Simpson di depan, bahwa perkembangan ilmu komunikasi pada masa setelah Perang Dunia disokong sepenuhnya oleh berbagai kelembagaan militer Amerika yang memberikan banyak dana untuk pengembangan studi dan penelitian komunikasi dalam rangka kepentingan Amerika mengenali karakter berbagai negara dan bangsa lain di luar Amerika. Tetapi, hal itu tak lepas dari usaha Amerika untuk menghegemoni dunia, dan menjaga posisi Amerika dalam konteks dunia. 31

Simpson menyebut, dengan adanya program perang urat syarat yang dilancarkan Amerika, telah mendorong penelitian ilmu komunikasi menjadi suatu bidang yang khas, memberikan pengaruh kuat kepada para pemimpin dan akan pula menentukan dari paradigma komunikasi yang saling berebut pengaruh, yang mana yang akan lebih diberi dana, mana yang akan lebih dikembangkan dan dirangsang untuk maju. Memang, negara tidak secara langsung menentukan apa yang bisa atau tidak bisa dikatakan oleh seorang sarjana tapi, negara melakukan pengaruh yang signifikan untuk menyeleksi siapa yang otoritatif (memiliki otoritas) dalam bidang tersebut. 32

Sayangnya tak ada artikel yang bisa menjelaskan bagaimana persebaran ilmu komunikasi ini terjadi, sehingga kemudian memunculkan berbagai fakultas atau jurusan ilmu komunikasi di berbagai wilayah di Indonesia.33 Juga tak bisa dirujuk data resmi, yang bisa menunjuk pada pertumbuhan jumlah lulusan jurusan komunikasi ini dalam beberapa tahun terakhir ini. Tetapi, lebih dari soal jumlah lulusan komunikasi, yang lebih menarik adalah menelusuri bagaimana persebaran ilmu ini terjadi, dan mengapa terjadi persebaran yang demikian cepat. Apa hal yang membuat ada ‘kebutuhan’ jurusan dan lulusan ilmu komunikasi dalam waktu yang dekat ini? Adakah ini berkaitan dengan tumbuhnya industri pers, kemudian industri periklanan, dan industri kehumasan yang berkembang membutuhkan banyak tenaga kerja untuk bidang kerja ini.

Kalau saja secara spekulatif dibayangkan bahwa pergeseran pers politik menjadi pers industri terjadi sejak pertengahan tahun 1980-an sebagaimana disinyalir oleh Daniel Dhakidae,34 maka kita bayangkan pula bahwa kebutuhan akan adanya lulusan-lulusan ilmu komunikasi ini juga meningkat sejak pertengahan tahun 1980-an tersebut. Di sini tak bisa pula diingkari pertumbuhan ekonomi yang telah dihasilkan Orde Baru yang membuat industrialisasi bergema di berbagai sector kehidupan, termasuk sektor industri komunikasi ini.

Dengan membaca kembali jurnal-jurnal lama atau laporan karya ilmiah yang diproduksi antara tahun 1970-80an, kita akan melihat betapa dominannya cara pandang tentang komunikasi pembangunan yang merupakan turunan dari pengertian modernisasi yang diterapkan di Indonesia, dengan fokus terutama adalah bagaimana menggiatkan masyarakat lewat kegiatan-kegiatan komunikasi pembangunan terutama lewat program-program pemerintah, dan mengukur bagaimana efektivitas program tersebut dijalankan oleh pemerintah. Banyak riset yang dilakukan oleh Jurusan Ilmu Komunikasi UI pada tahun-tahun tersebut, adalah riset yang didanai oleh pemerintah. Inilah beberapa contoh riset yang pernah dilakukan pada decade 1970-80an tersebut:

1. Kerjasama dengan Proyek Pedesaan UI dengan topik masalah, pemecahan masalah pembangunan desa seperti misalnya peranan pemuka masyarakat desa dalam pembangunan, masalah penyebaran informasi KB, KUD, BIMAS.
2. Kerjasama dengan Departemen Penerangan RI tentang pengaruh TV, penonton TV, pendengar radio, pengaruh film, Pusat Penerangan Masyarakat di daerah-daerah.
3. Kerjasama dengan BKKBN, dengan menerbitkan buku panduan untuk siaran KB melalui radio, TV dan media lainnya. 35

Sementara itu dari Litbang Deppen, ada sejumlah penelitian yang telah dihasilkan pada decade yang sama yaitu: penelitian tentang efektivitas media tradisional, penelitian tentang pengaruh social budaya dari siaran televisi dan radio lewat SKSD, penelitian tentang pengaruh perfilman di daerah pedesaan, penelitian tentang interaksi antara pers dan decision makers, dan sebagainya. 36

Sekarang secara khusus saya ingin menguraikan hasil penelitian yang dilakukan oleh Ronny Adhikarya, seorang doktor komunikasi asal indonesia yang meraih Master dari Cornell University dan PhD dari Stanford University. Mungkin Adhikarya, sampai saat ini baru satu-satunya orang yang mencoba menelusuri persoalan transfer pengetahuan komunikasi dari paradigma komunikasi dominan di Amerika dengan para sarjana komunikasi asal negara-negara ASEAN.

Studinya ini ia terbitkan pada tahun 1983,30 dan inilah beberapa point kesimpulan hasil penelitiannya:

- Adhikarya menyebutkan walaupun ada peningkatan tajam dari kehadiran para sarjana dari ASEAN ke universitas Amerika, namun para professor di Amerika tidak cukup berusaha untuk mengaitkan apa yang mereka ajarkan untuk menghubungkan dengan apa yang terjadi di negara dunia ketiga (h.2) dan para professor tersebut memiliki pandangan yang lebih Amerika-etnosentris dan lebih tertarik dengan fenomena yang berkembang dalam media komersial Amerika dan isu-isu teknologi canggih dalam komunikasi

- ketergantungan para sarjana komunikasi ASEAN dengan Amerika karena lebih banyak orang mendapatkan pendidikan komunikasi di Amerika dan juga karena tidak tersedianya bahan yang cukup dari karya non-Amerika. Bahkan untuk isu soal komunikasi pembangunan sekalipun, lebih banyak buku atau artikel jurnal ditulis oleh sarjana asal Amerika ketimbang oleh sarjana dari negara dunia ketiga.

- Tak adanya pendekatan kritis dalam pengajaran ilmu komunikasi37 – sebagaimana berkembang misalnya di Amerika Latin – dikarenakan universitas di Amerika banyak yang tidak mengajarkan masalah itu, dan lebih menggunakan pendekatan mainstream.

- Adhikarya pun menyebut sejumlah universitas di Eropa yang dianggap bagus dalam memberikan pemahaman atas pendekatan kritis dalam studi komunikasi: Universitas Leicester di Inggris, Universtias Tampere di Finland, University of Frankfurt di Jerman dan tidak ada sarjana ASEAN yang pernah sekolah di sana.38

- Problem dengan knowledge transfer (note: Adhikarya menulis bahwa “ketergantungan besar terhadap pengetahuan komunikasi Amerika di antara para sarjana ASEAN bukanlah merupakan hal yang sistemik dibuat oleh para sarjana Amerika tersebut untuk mendapatkan keuntungan ekonomi, politik dan budaya dari negara-negara ASEAN tersebut” (h.5) dari US-ASEAN. Hal itu lebih disebabkan oleh dominannya paradigma ‘empirical school’ dalam pengembangan ilmu di ASEAN yang akan mengabdi pada kepentingan status quo negara ataupun untuk kepentingan industri media komersial (h.7).

Karya Adhikarya, walaupun punya sumbangan untuk memahami bagaimana pengaruh ilmu komunikasi Amerika terhadap sarjana komunikasi di ASEAN (dan Indonesia juga), tidak cukup menggambarkan bagaimana proses itu berjalan, mengapa Amerika pada kesempatan pertama lebih dipilih ketimbang misalnya Eropa, padahal jika lihat sejarahnya sejumlah negara di ASEAN lebih memiliki kedekatan historis dengan Eropa, sebagai bekas jajahan Eropa (Inggris dan Belanda), ketimbang misalnya Amerika (mungkin hanya Filipina yang bisa dimasukkan dalam kategori ini). Mengapa ini terjadi? Mengapa perjumpaan dengan Amerika lebih dianggap bisa berkembang, ketimbang dengan negara-negara Eropa Barat? Apakah sentimen anti kolonial menjadi salah satu jawaban berpalingnya para sarjana ASEAN dari negara Eropa Barat ke Amerika?

Artinya oleh Adhikarya, keterkaitan sarjana ASEAN dengan universitas di Amerika lebih dianggap sebagai suatu yang ‘taken for granted’ dan tak perlu dipersoalkan lagi. Padahal, sebagaimana ditunjukkan pada bagian awal tulisan ini, justru perkembangan studi komunikasi di Amerika ini bukan tanpa persoalan.

Juga ketika Adhikarya menyebut tentang dominasi pendekatan empiris dalam pemahaman studi komunikasi oleh para sarjana ASEAN, tidak dielaborasi lebih jauh, mengapa pendekatan lain di luar empiris jadi penting? Apakah pendekatan non-empiris lalu bisa lebih menjelaskan fenonema yang banyak diabaikan oleh para professor Amerika tadi? Atau bagaimana sesungguhnya posisi dua pendekatan besar ini untuk mengerti konteks yang berkembang untuk negara-negara dunia ketiga seperti ASEAN (atau juga bisa disebut sebagai negara industri baru, kalau istilah ‘negara dunia ketiga’ dianggap ketinggalan jaman)?

Harusnya Adhikarya bisa mengelaborasi lebih jauh dimana pentingnya pendekatan lain non-empiris dengan memperhatikan dimensi bahwa struktur masyarakat yang ada di ASEAN (ataupun Indonesia) adalah struktur masyarakat yang berbeda, lalu proses formasi social masyarakat paska kolonial di Indonesia juga berbeda, dan perkembangan kapitalisme (yang tak terhindarkan) juga menghasilkan pola yang berbeda, dan hasilnya suatu kapitalisme yang crony, yang predator, juga akan menambah penting perlunya kajian lain yang lebih komprehensif daripada sekedar menyebut “perlunya pendekatan lain di luar tradisi empiris.”38

Kosongnya tradisi Marxisme dalam ilmu Komunikasi di Indonesia

Hilangnya tradisi Marxisme dalam ilmu-ilmu sosial dan juga dalam ilmu komunikasi, bisa diduga sebagai salah satu akibat mandeknya perkembangan ilmu komunikasi di Indonesia. Hilangnya tradisi Marxis ini tentu saja berkait erat dengan regulasi yang dilakukan Negara untuk membatasi percakapan akademis menyangkut pemikiran yang mengambil pokok pada filsuf Karl Marx. Regulasi dilakukan lewat Tap MPRS no 25/1966 yang kemudian sempat kembali ramai ketika Presiden Abdurrachman Wahid, mengusulkan agar Tap tersebut cabut. Namun reaksi yang muncul justru adalah pengerasan penolakan terhadap Tap tersebut.

Implikasi dari hilangnya tradisi Marxis tersebut, memberikan kontribusi kemandekan bagi ilmu sosial sehingga, paradigma dominan, yaitu paradigma modernisasi atau developmentalis menguasai penuh cara berpikir sebagian besar para pengajar di kampus-kampus jurusan komunikasi.

Setidaknya dari pengalaman penulis ketika studi di Universitas Indonesia, nama Marx sesekali disebut dalam ruang kuliah, tapi lebih merupakan informasi singkat atau cenderung misleading, atau disebut sebagai materi yang kira-kira harus dihindari untuk dibahas lebih jauh. Padahal, tradisi Marxis sendiri sudah makan ratusan tahun telah banyak mengritik pendekatan awal Marx dan dalam derivasinya – terutama dari para pemikir dari Eropa Barat, mulai dari Jerman, Inggris, Perancis atau Italia – sudah memunculkan berbagai perdebatan menarik yang punya implikasi terhadap perkembangan ilmu komunikasi itu sendiri.39

Hilangnya tradisi Marxis ini pun secara luas bisa dilihat dari reaksi yang muncul ketika Presiden Wahid, melontarkan ide pencabutan Tap MPRS 25/1966 tersebut. Sejumlah respon yang muncul kala itu adalah sebentuk pengertian tentang Marxisme yang dibekukan atau direduksi menjadi diktum: Marxisme = Leninisme = Komunisme. Pembekuan pengertian tersebut mengejutkan, karena menunjukkan betapa tertinggalnya wacana yang berkembang dalam ilmu-ilmu sosial di Indonesia dan saat ini tak ada kelompok yang cukup serius mengkaji pengembangan ilmu ini.

Dalam buku babon yang dipergunakan oleh para mahasiswa jurusan ilmu komunikasi di beberapa tempat (setidaknya di Universitas Indonesia, yang kebetulan penulis mengetahuinya), yaitu buku yang ditulis oleh Stephen Littlejohn, ….. (kini memasuki edisi revisi ke …tahun ) disebutkan beberapa paradigma teori yang punya pengaruh terhadap ilmu komunikasi dan di antaranya disinggung tentang tradisi neo-Marxis dan juga tradisi British Cultural Studies sebagai beberapa derivasi tradisi Marxis, dalam perkembangan di Eropa Barat. Namun, bagian ini lebih disinggung sepintaslalu dalam banyak perkuliahan tersebut. Mungkin ada beberapa sebab hal ini disinggung secara sepintas: Pertama, karena pengajar tidak memahami materi yang diajarkan dalam tradisi itu; kedua, tidak tersedia suatu contoh penelitian yang menggunakan pendekatan teori tersebut di Indonesia; ketiga, tidak tersedia literature yang cukup untuk membahas materi tersebut, atau keempat, phobi atas Marxisme memang kuat baik di antara staf pengajar maupun para mahasiswanya. 40

Sementara itu, tanpa harus menjadi fanatik dengan Marx, sejumlah negara dunia ketiga lain seperti India dan negara-negara Amerika Latin, memiliki sejumlah kritik keras terhadap pendekatan ilmu komunikasi dominan ala Amerika ini. Tradisi sebagai masyarakat post-kolonial dieksplorasi betul oleh para sarjananya untuk menaruh posisi mereka dalam suatu dunia baru paska perang dunia II. Bahkan, sejumlah sarjana India, misalnya, menjadi sangat kritis terhadap perkembangan ilmu sosial di Barat dan menyelenggarakan kelompok studi yang membahas secara serius dalam persoalan penulisan sejarah dari dalam.41

Dengan memeriksa berbagai karya penelitian para dosen komunikasi di Indonesia, ataupun kajian yang muncul di berbagai jurnal antara tahun 1970-an hingga 1990-an, terlihat betapa kosongnya pendekatan Marxis ini dalam kajian ilmu komunikasi di Indonesia. 42

Propaganda dalam praktek awal Orde Baru: aliansi TNI AD dan CIA?

Sekarang saya agak sedikit melompat untuk bicara tema lain yang masih berkaitan dengan tema utama soal Propaganda. Bagian ini sekedar menguraikan bagaimana metode Propaganda dipergunakan untuk menjungkalkan Sukarno pada tahun 1965/6, sebagai bagian dari konspirasi Angkatan Darat dan CIA. Hal ini merupakan sekedar ilustrasi tentang bagaimana beroperasinya metode Propaganda yang kemudian diadopsi oleh Negara Orde Baru dan kelompok bisnis untuk menyebarkan pesan-pesan pembangunan dan glorifikasi industri-industri baru di Indonesia.

Saskia Wieringa ketika menulis studinya soal Gerwani43 pada tahun 1965 menunjukkan dengan rinci, bagaimana proses propaganda dilakukan oleh pihak Angkatan Darat untuk memanipulasi dan mendiskreditkan PKI, dan organisasi lain seperti Pemuda Rakyat dan Gerwani, sebagai pelaku pembunuhan para jendral.

Propaganda yang dilakukan oleh kelompok Angkatan Darat, memang sangat efektif. Terbukti setelah mereka menguasai kembali Radio Republik Indonesia pada tanggal 1 Oktober 1965 senjahari, sebelumnya mereka pun telah menebar jaringan Koran atas nama Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha di berbagai kota di Indonesia, dengan menerbitkan kedua Koran tersebut dengan berbagai edisi, misalnya edisi Jawa Barat, Jawa Timur, edisi Sumatera, edisi bahasa Inggris, dan bahasa Cina.44

Bahwa CIA punya peran penting di balik propaganda untuk menjatuhkan Sukarno, buktinya menjadi makin jelas dari hari ke hari. Dengan membaca artikel yang ditulis oleh Maruli Tobing, wartawan harian Kompas,45 terlihat makin jelas beberapa bukti keterlibatan CIA, terutama dari sisi bagaimana suatu propaganda dilakukan.46 Dengan mengutip Roland G. Simbulan, seorang professor dari University of Philippines, disebutkan bahwa pada tahun 1965, ada suatu pemancar radio yang sangat kuat, yang bernama Suara Indonesia Bebas, yang getol melancarkan propaganda untuk memberontak dari Sukarno, yang kekuatan pemancarnya bisa ditangkap oleh seluruh radio gelombang pendek di Indonesia, dan sumber pemancar itu ada di markas Jendral Soeharto, yang diangkut lewat sebuah pesawat pengangkut US Air Force C-130 atas perintah langsung dari William Colby, Direktur CIA Divisi Asia Timur Jauh.

Dengan mengutip Peter Dale Scott, juga digambarkan bagaimana trik disinformasi CIA yang begitu canggih menimbulkan ketegangan yang luar biasa, khususnya antara PKI dan kelompok Jendral Nasution, misalnya, dengan memproduksi berbagai leaflet atau pamflet. Ralph McGehee, anggota CIA dari bagian Counterintelligence seksi Komunisme International, juga menyebut bahwa proses eskalasi disinformasi secara sistematis telah dilakukan CIA di Indonesia pada tahun-tahun krusial tersebut. Proses disinformasi merupakan ‘prosedur baku dalam operasi rahasia CIA’, terutama untuk negara-negara yang pemimpin atau kelompok politiknya dianggap menghalangi kepentingan Amerika, di antaranya adalah Presiden Arbenz di Guatemala tahun 1954, Sukarno di Indonesia tahun 1965-66, Allende di Chile tahun 1973, Juan Torres di Bolivia tahun 1971, Arosemana di Dominika tahun 1963, dan Joao Goulart di Brasil tahun 1964. 47

Propaganda yang dilakukan pada awal Orde Baru ini, kemudian diadopsi oleh institusi Negara dan kemudian dikembangkan dalam suatu paradigma baru, paradigma pembangunan ekonomi atau juga bisa disebut sebagai paradigma modernisasi. Berbagai program pemerintah dilakukan dengan cara propaganda, mulai dari soal trilogy pembangunan, kampanye keluarga berencana, pemasyarakatan pancasila ala Orde Baru, dibuatnya institusi-institusi pendukung propaganda ini, misalnya BP7 dan kemudian penerapannya dalam berbagai program pendidikan formal, pembuatan film-film yang menggaungkan kemenangan tentara dan jasa-jasa mereka di masa lalu. 48

Dan para pendukung proyek propaganda negara ini, sebagian adalah sarjana-sarjana komunikasi yang kemudian menjadi birokrat negara, karena sebagian dari mereka percaya bahwa program komunikasi pembangunan terutama harus diterapkan lewat jaring-jaring birokrasi yang ada.

Sementara itu di kalangan kelompok bisnis, terutama misalnya industri periklanan dan juga industri public relations, metode propaganda juga dipakai untuk kepentingan mengkampanyekan berbagai produk konsumtif kepada masyarakat lewat iklan-iklan yang diproduksi di berbagai media. Angka belanja iklan dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang signifikan dan para perusahaan iklan dan humas internasional pun perlahan-lahan masuk ke Indonesia yang dianggap sebagai “sebuah pasar yang luas dan (pernah) dianggap sebagai salah satu negara industri baru di Asia”.

Noam Chomsky,49 menulis, “State propaganda, when supported by the educated classes and when no deviation is permitted from it, can have a big effect.” Chomsky mengutip Walter Lippman yang berpendapat bahwa demokrasi yang berjalan dengan baik mengandaikan adanya suatu kelas dalam masyarakat yang memiliki fungsi yang aktif dalam menjalankan berbagai hal, dan mereka merupakan kelas yang khusus (specializes class), yang melakukan analisa, mengeksekusi, memutuskan kebijakan dan menjalankan sistem politik, ekonomi dan ideologi.

Buat Chomsky, ada pertanyaan implisit atas bagaimana kelompok kelas khusus ini mencapai posisinya, dan saat dimana mereka menjadi kelompok yang memutuskan kebijakan publik. Jawabannya, cara mereka untuk sampai pada posisi tersebut adalah dengan melakukan politik kekuasaan. Pun kalau mereka tidak menguasai keahlian khusus, mereka tidak akan menjadi anggota kelas khusus tersebut, dan mereka juga harus merupakan kelompok yang telah mengalami indoktrinasi yang dalam tentang nilai-nilai dan kepentingan dari kelompok bisnis atau negara yang mereka wakili.

Menurut Chomsky, Perkembangan industri PR di Amerika bertujuan untuk “mengontrol pikiran publik” seperti yang dikemukakan oleh para pemimpin bisnis ini. Mereka belajar banyak dari sukses yang diraih oleh Komisi Creel dan sukses untuk menakut-nakuti bahaya Merah/komunis dan kelanjutannya. Industri PR Amerika berkembang pesat pada tahun 1920-an dalam menciptakan subordinasi total kepada masyarakat demi kepentingan bisnis.50

Penutup

“Penyelenggaraan kekuasaan terus menerus menciptakan pengetahuan, dan sebaliknya pengetahuan tak henti-hentinya menimbulkan efek kuasa. Pengetahuan dan kekuasaan saling terkait satu sama lain. Kita tidak bisa membayangkan suatu ketika pengetahuan tidak lagi tergantung pada kekuasaan. Mustahil menyelenggarakan kekuasaan tanpa pengetahuan, sebagaimana halnya mustahil pengetahuan tak mengandung kekuasaan.”51

Hubungan resiprokal antara kuasa dan pengetahuan sebagaimana dilansir Foucault tersebut, menjelaskan banyak hal tentang apa yang sesungguhnya terjadi dalam perkembangan ilmu Komunikasi di Indonesia. Ada kepentingan kekuasaan yang hendak mencari legitimasi dari pengetahuan dan sebaliknya pengetahuan sendiri memiliki dimensi kekuasaan yang akan bisa dipakai kekuasaan manapun.

Sekali lagi tulisan ini barulah pengantar untuk memasuki wilayah baru dalam mengenali genealogi perkembangan ilmu komunikasi di Indonesia. Dan setidaknya tulisan ini hendak mencoba mengungkit-ungkit legitimasi ilmu komunikasi yang berkembang di Indonesia, yang sering diterima tanpa melakukan kritik terhadap konteks-konteks yang mengikuti perkembangan pengetahuan itu sendiri.


Ignatius Haryanto 

Paper ini pernah didiskusikan di Forum Diskusi Bulan Purnama, Jaringan Kerja Budaya (JKB), Maret 2001