30 Oktober 2009
Ketiadaan Oposisi; Perspektif Rational Choice
Pertanyaan yang menarik untuk diajukan sehubungan dengan kemungkinan besar tidak hadirnya kekuatan partai politik yang memadai yang berperan sebagai oposisi di lembaga legislatif adalah mengapa fenomena yang sedemikian itu bisa terjadi?
Untuk menjawab pertanyaan ini, saya mencoba menggunakan pandangan rational choice dalam pendekatan ekonomi politik. Pandangan ini mengatakan bahwa landasan yang melatarbelakangi pilihan-pilihan politik yang diambil para politikus adalah self interest, yakni dalam rangka memperjuangkan kepentingannya sendiri atau kelompok (partai), dan bukan kepentingan masyarakat luas.
Ada dua sudut pandang rational choice yang bisa menjelaskan mengapa oposisi di lembaga legislatif tidak hadir secara memadai atau bahkan gagal hadir. Pertama dari sisi pandangan presiden terpilih. Dari perspektif Yudhoyono sebagai presiden terpilih, legislatif tanpa oposisi bernilai penting, mengapa?
Yudhoyono sangat berkepentingan agar ia benar-benar bisa mencatatkan keberhasilan pemerintahannya dengan tinta emas sejarah pembangunan Indonesia di era reformasi dan mengakhiri periode pengabdiannya dengan khusnul khatimah. Dan itu hanya bisa terjadi jika tidak ada gangguan apa pun dari entitas politik yang ada sehingga program-program kebijakannya bisa disepakati dan didukung oleh semua entitas politik di Dewan Perwakilan Rakyat.
Di samping itu, sebagai ikon utama yang dijual oleh Partai Demokrat, kesuksesan pemerintahannya yang disepakati oleh semua entitas politik yang ada pada 2014 tentu akan berimbas pada eksistensi lebih lanjut Partai Demokrat sebagai representasi politik Yudhoyono pada pertandingan politik 2014. Sebab, walaupun tidak menjadi presiden lagi, dengan menjadikan partainya tetap terbesar pada 2014, posisi politik sebagai king maker dalam politik nasional tetap dimiliki oleh Yudhoyono.
Dan kedua dari sisi pandangan elite parpol yang ditawari masuk kabinet. Dari perspektif elit parpol, khususnya parpol besar yang mengusung kompetitor Yudhoyono dalam pemilihan presiden yang lalu, kehadiran mereka sebagai bagian dari pemerintahan menjadi urgen. Mengapa? Pertama, kehadiran dalam kabinet identik dengan kemudahan untuk akses resources dan dana dalam menjalankan aktivitas politik.
Terlebih-lebih ketika elite parpol sebagiannya juga para pelaku pasar. Dalam sudut pandang yang sedemikian, negara adalah captive market yang sangat besar bagi aktivitas ekonomi. Privilese pasar dan bisnis yang besar tersebut tentulah akan diakses dengan mudah jika ikut serta langsung dalam eksekusi government spending dan kebijakan ekonomi politik lainnya.
Dan sebagian keuntungan bisnis dengan negara ini tentunya akan menjadi sumber dana dan kapital untuk menjalankan roda partai politiknya. Saya menduga faktor rent seeking ekonomi ini adalah faktor niscaya dan paling dominan dari bersemangatnya parpol-parpol besar masuk menjadi mitra koalisi.
Kedua, dengan menempatkan kader-kadernya sebagai pembantu presiden, aktivitas kedekatan parpol dengan konstituen bisa dijaga dan dipererat melalui program-program kebijakan kementerian yang "prorakyat".
Dan ini bisa dijadikan untuk bahan "serangan udara" dalam pertempuran 2014 melalui iklan-iklan yang masif tentang prestasi kader yang didudukkan dalam kabinet. Walaupun argumentasi ini dalam fakta empiris 2009 tidak terbukti, karena ternyata yang mendapat keuntungan politik dari semua program prorakyat kabinet 2004-2009 adalah SBY dan Demokrat, bukan parpol koalisinya.
Ketiga, keengganan beroposisi semakin nyata karena dihadapkan oleh fakta empiris bahwa oposisi tidak berkorelasi dengan kenaikan elektabilitas politik. Itulah yang tampak dari fenomena Megawati dan PDI Perjuangan. Kecenderungan semua parpol untuk menjadi bagian dari pemerintahan adalah realitas politik yang hadir saat ini.
Terlalu jauh kita berharap kalau parpol menjadi altruistik-idealis yang berkepentingan hadirnya mekanisme checks and balances yang sehat demi terciptanya demokrasi yang sehat pula. Terlalu jauh pula kalau kita berekspektasi akan hadir entitas oposisi yang memadai di lembaga legislatif. Menjadi oposisi memang bermanfaat bagi sistem demokrasi, tapi tidak bermanfaat bagi kepentingan parpol dan elitenya.
Walaupun demikian, peran oposisi tetap harus hadir agar demokrasi tetap dalam track yang benar, yakni demokrasi yang mengabdi pada kesejahteraan rakyat, bangsa, dan negara. Walaupun kita akan sulit mendapatkan oposisi formal di DPR, fungsi oposisi tetap harus dihadirkan bukan hanya peran oposisi terhadap pemerintah, tapi juga terhadap entitas politik di legislatif. Di sinilah tugas masyarakat madani (media, mahasiswa, akademisi, LSM, tokoh masyarakat, dan lain-lain) menjadi niscaya.
Arti penting peran oposisi masyarakat madani ini untuk, pertama, menyoroti gerak dan langkah yang diambil parpol di DPR dan kabinet untuk meniscayakan bahwa pilihan-pilihan kebijakan yang diambil adalah yang paling menguntungkan bagi rakyat. Kedua, meminimalisasi perilaku self interest para elite dan parpol dalam hubungan di antara mereka sehingga tidak menjadikan lembaga-lembaga penting negara, khususnya legislatif dan eksekutif, sebagai pasar politik tempat mengeksekusi transaksi-transaksi politik mereka.
Dan ketiga, membantu memberi masukan bagi terbentuknya preferensi rakyat terhadap parpol dan elite politik, sehingga rakyat bisa memberikan reward bagi yang berpihak pada kepentingan rakyat dan memberikan hukuman bagi yang abai.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar